Pakar pemilu dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini mengkritik KPU RI karena menutup diagram perolehan suara pemilu presiden dan wakil presiden (pilpres) serta pemilu anggota legislatif (pileg) dalam sistem rekapitulasi suara (Sirekap).
Menurut Titi, informasi yang ditutup, seperti diagram lingkaran dan angka numerik, sangat membantu pemilih selama masa jeda menunggu penetapan hasil pemilu pada 20 Maret 2024. Titi juga menekankan pentingnya adanya transparansi dalam rekapitulasi suara dan dukungan dari Sirekap dalam proses tersebut.
Titi menyarankan agar KPU segera mengoreksi data yang anomali daripada menutup informasi perolehan suara. Dia juga menekankan pentingnya respons yang lebih baik dari KPU terhadap temuan anomali, kesalahan, serta kritik masyarakat guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Sebelumnya, anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan bahwa KPU hanya akan menampilkan bukti autentik berupa Formulir Model C1-Plano sebagai hasil perolehan suara peserta pemilu. Diagram perolehan suara pilpres dan hasil pemilu anggota legislatif yang biasanya ditampilkan di Sirekap tiba-tiba menghilang, sehingga masyarakat hanya dapat melihat Formulir Model C1-Plano di TPS di daerah pemilihan.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024