Klakson mobil merupakan salah satu komponen kendaraan yang penting untuk diketahui oleh pemiliknya. Bukan hanya sebagai aksesoris, klakson juga memiliki peran vital dalam mendukung keselamatan berkendara. Menurut Pasal 48 ayat 1 UU no. 22 tahun 2009, klakson merupakan komponen wajib yang harus dimiliki oleh setiap kendaraan.
Fungsi utama klakson adalah untuk berkomunikasi dengan pengendara lain atau pengguna jalan lain agar dapat memberitahu mereka bahwa Anda sedang berada dekat dengan mereka. Lily Hernawan dari Sampurna Part Niaga (SPN) yang merupakan pemegang resmi brand Autovision menjelaskan bahwa klakson memiliki fungsi komunikasi antar pengemudi ketika berada dalam lalu lintas.
Lily menekankan bahwa suara yang dihasilkan oleh klakson mobil tidak hanya perlu keras dan mengganggu telinga, tetapi juga dapat dipilih dengan suara yang lebih lembut untuk menambah karakter kendaraan. Suara klakson juga dapat menjadi identitas merek kendaraan, misalnya klakson dengan suara bulat biasanya dimiliki oleh kendaraan Eropa, sementara suara klakson dengan nada tinggi umumnya digunakan oleh pabrikan Jepang.
Autovision, yang dikenal dengan produk lampu kendaraan, juga meluncurkan klakson terbarunya, yaitu Klakson Dual Tone Snail Horn WildCat. Klakson ini menghasilkan dua nada suara (rendah dan tinggi) sehingga menghasilkan harmoni nada yang indah. Klakson ini mudah diinstalasi pada berbagai jenis kendaraan 12V dan cocok untuk mobil maupun sepeda motor. Klakson WildCat Snail Horn juga menggunakan material ABS khusus yang tahan terhadap cuaca ekstrim dan telah diuji lebih dari 80.000 kali untuk konsistensi suara.
Klakson Autovision WildCat Snail Horn bisa diaplikasikan untuk mendukung keselamatan dan kenyamanan berkendara. Klakson ini dapat dibeli melalui berbagai marketplace dengan harga sekitar Rp120 ribu.