Minggu, 3 Maret 2024 – 19:43 WIB
Bogor – Polisi menjelaskan bahwa ada ancaman dari DP, kekasih DA, yang cemburu buta terhadap Indriana Dewi Eka Putri (24). Pasangan DP dan DA itu dengan kejam membunuh korban dengan membayar seseorang bernama MR untuk melakukan pembunuhan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, menyatakan bahwa motif pembunuhan tersebut adalah karena adanya cinta segitiga. Awalnya, pembunuhan terjadi karena DP meminta DA untuk menghilangkan Indriana jika DA ingin kembali menjadi pacar DP.
Surawan menyebutkan bahwa korban dibawa keliling Jawa Barat menggunakan mobil sewaan. Ia menegaskan bahwa pembunuhan tersebut memang direncanakan oleh pasangan DA dan DP.
Sebelumnya, pasangan kekasih asal Jakarta, DA dan DP, membunuh Indriana Dewi Eka Saputra (24) dengan menyewa seseorang bernama MR. Pembunuhan ini didasari oleh cinta segitiga.
Surawan menjelaskan bahwa DP merasa cemburu dengan kehadiran korban. Motifnya saat ini adalah cemburu, di mana DA meminta pelaku untuk membunuh korban.
Korban dan otak pembunuhan, DA, ternyata saling kenal. MR sebagai pelaku utama pembunuhan dibayar oleh DA dan DP sebesar Rp50 juta.
Pasangan DA dan DP dipersangkakan dengan pasal 340 KUHP 338 dan 365 ayat 4 dengan ancaman hukuman mati.
Halaman Selanjutnya
Surawan menjelaskan bahwa awalnya DP merasa cemburu dengan kehadiran korban.