Sunday, December 8, 2024

Polisi di Palu Tembak Mati Remaja yang Diduga Komplotan Geng Motor

Share

Sabtu, 2 Maret 2024 – 00:49 WIB

Palu – Petugas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menembak mati terduga anggota komplotan geng motor di Kota Palu. Anggota geng motor yang ditembak itu remaja berinisial A berusia 17 tahun.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono mengatakan, penembakan terhadap A dilakukan lantaran yang bersangkutan melawan dan menyerang petugas saat dibubarkan. Salah satu anggota polisi yang bertugas di lokasi kejadian menderita luka akibat penyerangan tersebut.

Djoko menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat dini hari, 1 Maret 2024. Saat itu, sekitar pukul 01.00 WITA, Ditsamapta Polda Sulteng tengah berpatroli malam di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Palu Barat. Petugas saat itu menemukan sekelompok anak muda yang tengah berkumpul. Kemudian, kelompok anak muda itu diperintahkan untuk segera bubar.

Djoko mengatakan saat diperintahkan bubar, kelompok pemuda itu lantas malah menyerang petugas. Pihak kepolisian yang diserang coba berikan tembakan peringatan ke udara. Namun, tembakan peringatan itu tak dihiraukan dan terus diserang.

Menurut dia, petugas saat itu malah terus diserang. Serangan itu membuat salah satu anggota kepolisian menderita luka di kedua lutut dan telapak tangannya. Lantaran kondisi petugas terancam, salah satu personel lainnya langsung mengambil tindakan tegas dengan menembak salah satu pelaku. Akibatnya, remaja inisial A ini langsung tewas di tempat.

Djoko mengaku, jika jasad pemuda A setelah ditembak langsung dibawa ke RS Bhayangkara. Kemudian, pihak kepolisian menghubungi pihak keluarga untuk menjemput.

Selain menembak pemuda A, Djoko mengaku juga telah meringkus 23 pelaku penyerangan lainnya. Mereka semua ditahan di Mapolresta Palu. Pun, dari hasil pemeriksaan sementara, ternyata para kelompok pemuda yang diduga geng motor itu rata-rata masih berstatus pelajar tingkat SMP, SMA dan putus sekolah.

Lebih lanjut, Djoko menyampaikan beberapa barang bukti yang diamankan dari penyerangan itu. Barang bukti antara lain 1 bilah parang panjang, 1 celurit warna merah, 2 bilah pisau badik, 1 ketapel busur, hingga 3 mata busur.

Djoko mengimbau agar warga terutama kalangan orang tua terus melakukan pengawasan terhadap sang anak. “Agar tidak terlibat dalam kelompok geng motor. Kepolisian tidak akan mentolerir tindakan yang mereka lakukan karena meresahkan masyarakat,” kata Djoko.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru