Monday, October 28, 2024

KPU Karawang pastikan petugas KPPS yang meninggal dapat santunan

Share

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jabar, memastikan tiga petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang meninggal dunia karena kelelahan saat bertugas pada hari pemungutan suara akan mendapatkan santunan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Mari Fitriana, di Karawang, Kami, mengatakan bahwa santunan kepada tiga anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) disalurkan kepada ahli warisnya masing-masing.

“Tiga anggota KPPS yang meninggal itu di antaranya bertugas di Kecamatan Telagasari, Kutawaluya dan Tirtamulya,” katanya.

Disebutkan bahwa ketiga petugas KPPS tersebut meninggal dunia diduga karena kelelahan usai menjalankan tugas pada Pemilu 2024.

“Santunan ini maksimal Rp36 juta untuk yang meninggal dunia, berikut bantuan biaya pemakaman Rp10 juta,” katanya.

Ia menyampaikan duka cita atas kejadian yang menimpa anggota KPPS di daerahnya.

Bagi petugas penyelenggara pemilu yang saat ini masih bekerja melakukan rekapitulasi penghitungan suara, seperti Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diharapkan tetap menjaga kesehatan.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru