Monday, October 28, 2024

Alasan Polisi Perpanjang Masa Penahanan Siskaeee

Share

Jumat, 16 Februari 2024 – 13:34 WIB

Jakarta – Selebgram Siskaeee telah diperpanjang masa penahanannya oleh polisi. Alasannya, penyidik masih belum selesai melengkapi berkas kasusnya, tetapi masa penahanannya yang pertama sudah habis.

“Proses penyidikan selanjutnya yang saat ini dilakukan penahanan lanjutan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat 16 Februari 2024.

Polda Metro Jaya memperpanjang masa tahanan tersangka kasus film porno lokal buatan rumah produksi Jakarta Selatan itu selama 40 hari ke depan. Dia mengatakan bahwa berkas kasus yang menjerat Siskaeee masih dilengkapi agar bisa segera disidangkan. “(Penahanan) 40 hari ke depan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Siskaeee sebelumnya juga sudah dilakukan tes kejiwaan seperti pemeriksaan psikologi dan kesehatan jiwa. Dari tes itu, Siskaeee dinyatakan tidak memiliki gangguan jiwa.

“Hasilnya adalah secara garis besar tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan,” ujar Ade Ary, Rabu, 7 Februari 2024.

Ade memastikan dengan hasil tes tersebut, maka proses hukum terhadap bintang film porno itu dilanjutkan. “Yang bersangkutan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Ade.

Dalam kasus ini, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menetapkan sebelas pemeran film porno yang diproduksi di rumah produksi Kelas Bintang di Jakarta Selatan sebagai tersangka. Mereka adalah Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

Para tersangka itu mengikuti lima anggota kru yang sebelumnya dianggap bersalah. Selain itu, penyidik juga sudah mengumpulkan bukti yang cukup untuk meningkatkan status hukum secara keseluruhan.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru