Wednesday, November 6, 2024

Polisi Sebut Pacar Tamara Tyasmara Tak Punya Sertifikasi Renang

Share

Senin, 12 Februari 2024 – 17:20 WIB

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) dalam konferensi pers kasus pembunuhan anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) di Polda Metro Jaya

Jakarta – Yudha Arfandi (YA) telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan usai diduga menenggelamkan Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante, anak dari kekasihnya Tamara Tyasmara di sebuah kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menyebut, YA tidak memiliki sertifikasi melatih renang.

“Terkait tadi kualifikasi, kami tegaskan di sini, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka tidak memiliki sertifikasi atau kualifikasi untuk melatih orang berenang, termasuk menyelam,” kata Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Senin, 12 Februari 2024.

Menurut dia, untuk memiliki serifikasi itu tentunya harus terampil. “Karena untuk memiliki sertifikasi itu harus memiliki keterampilan khusus, kemampuan khusus dan dilatihnya pun di tempat yang khusus dengan peralatan yang khusus,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi berhasil mengungkap kematian Dante. Polisi menjelaskan kalau Dante dibunuh oleh pacar Tamara, YA dengan cara ditenggelamkan secara berkali-kali.

“Ia menyebut tersangka YA terlihat beberapa kali menenggelamkan korban Dante. “Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali,” sambungnya.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, YA mengaku bahwa dia berniat memberikan latihan pernapasan kepada Dante. YA pun mengakui bahwa sudah berenang selama 2,5 jam lamanya. Latihan itu dalih Yudha kepada penyidik, agar Dante lebih kuat dan tidak takut air.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru