Kamis, 8 Februari 2024 – 05:40 WIB
Babulu – Warga Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur dihebohkan dengan tewasnya satu keluarga. Tewasnya satu keluarga tersebut merupakan korban pembunuhan.
Kapolres PPU AKBP Supriyanto menjelaskan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku pembunuhan tersebut tidak lama setelah kejadian. Berikut beberapa fakta yang dilansir dari berita VIVA sebelumnya:
Terduga Pelaku Dibawah Umur
Pihak Kapolres PPU AKBP Supriyanto berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan satu keluarga tersebut. Namun tersangka pembunuhan tersebut masih dibawah umur dengan inisial JND.
Lima Orang yang Meninggal
Pembunuhan satu keluarga yang dilakukan oleh tersangka JND (16) telah menewaskan lima orang di antaranya pasangan suami-istri yaitu Waluyo (35), Sri (34), dan ketiga anak mereka yaitu R, V, dan Z. Dua di antaranya masih berada di SD kelas 5, dan anak yang paling bungsu berusia tiga tahun.
Sempat Perkosa Mayat Korban
Pelaku yang masih dibawah umur tersebut melakukan pemerkosaan terhadap korban setelah melakukan pembunuhan. Hal ini diungkapkan oleh AKBP Supriyanto.
Motif Pelaku
Motif dari pembunuhan tersebut adalah rasa dendam terhadap korban Waluyo yang merupakan kepala keluarga. Permasalahan bermula ketika korban meminjam helm dan tidak mengembalikannya selama 3 hari.
Terancam Hukuman Mati
Pelaku JND dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup karena dituduh melakukan pembunuhan berencana.
Halaman Selanjutnya
Pembunuhan satu keluarga yang dilakukan oleh JND (16) telah menewaskan lima orang diantaranya pasangan suami-istri yaitu Waluyo (35), Sri (34), lalu ketiga anaknya yaitu R,V dan Z.