ITB Merupakan tempat yang memiliki banyak kerja sama dengan lembaga pembiayaan atau pinjaman online (pinjol) walaupun kritik dari mahasiswa dan masyarakat terus didapat. Mereka mengatakan bahwa tidak ada masalah selama kerja sama ini terjadi. Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan, dan Pengembangan ITB, Prof Muhammad Abduh menyatakan bahwa ITB akan tetap bekerja sama dengan Danacita karena tidak ada masalah dengan praktiknya. Selain itu, pasarnya bukan seluruh mahasiswa, dan penggunaan lembaga tersebut oleh mahasiswa juga tidak wajib.
Abduh juga membuka peluang untuk bekerja sama dengan lembaga pembiayaan lainnya karena menganggap lembaga pembiayaan memiliki inovasi yang penting. Ia juga menegaskan bahwa penggunaan pinjol sudah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan mengklaim bahwa pihak kampus tidak mendapatkan untung selama bekerja sama dengan lembaga pembiayaan atau pinjol Danacita. Selain itu, pihak kampus hanya ingin mencoba agar Danacita bekerja sama dengan mahasiswa dan mengatakan bahwa pemasukan ITB berasal dari berbagai sumber.
Selain itu, Direktur Keuangan ITB, Anas Maruf menjelaskan bahwa dana yang dicari sendiri dapat diperoleh melalui hibah, pendidikan, penelitian, dan diperbolehkan untuk investasi. Dan kebutuhan dana yang diperlukan ITB mencapai Rp 1,9 triliun per tahun.
Di sisi lain, terkait pembayaran UKT menggunakan pinjol, pihak KM ITB memastikan 182 orang mahasiswa jalur reguler dari total 206 mahasiswa yang tidak dapat membayar UKT tetap dapat berkuliah. Namun, mereka menyayangkan rektorat yang tidak menjamin sebagian mahasiswa lagi dari jalur mandiri dan internasional serta SBM ITB.
Yogi, ketua KM ITB, juga meminta rektorat untuk transparan setiap mengeluarkan kebijakan terkait UKT dan memublikasikan ke mahasiswa. Terkait data mahasiswa yang meminjam pinjol, mereka masih belum mendapatkan data, tetapi dipastikan jumlahnya sedikit.