Sunday, September 21, 2025

Firli Melakukan Upaya Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Share

- Advertisement -

Firli Bahuri Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Firli Bahuri, ketua KPK non-aktif, kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara: 17/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Hal itu diketahui dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan pada Selasa (22/1/2024).

Dalam SIPP PN Jakarta Selatan, gugatan praperadilan tersebut didaftarkan pada hari Senin (22/1/2024) kemarin. Firli Bahuri menggugat Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

Pada gugatan sebelumnya, Firli menggugat Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto. Sebelumnya, hakim tunggal Imelda Herawati PN Jakarta Selatan menyatakan tidak dapat menerima gugatan praperadilan Firli Bahuri. Majelis hakim menganggap bukti yang diajukan Firli Bahuri tidak relevan.

Baca Lainnya

Berita Terbaru