Sunday, September 21, 2025

Pengembangan Sistem ‘One Way’ Dibuat untuk Mengatasi Kemacetan Lalu Lintas di Nataru

Share

- Advertisement -

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan memaparkan hasil evaluasi puncak arus mudik libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

“Iya, tadi kami rapat dengan pengelola jalan tol dan beberapa Dirlantas untuk mengevaluasi arus mudik pada tanggal 23 Desember yang merupakan puncak arus mudik. Ada sekitar 200.000 lebih kendaraan yang keluar Jakarta menuju arah timur, yakni ke Cirebon,” kata Irjen Pol. Aan di Command Center PJR Korlantas Polri KM 29, Senin (25/12/2023).

Ka Ops Pusat Operasi Lilin 2023 memprediksi bahwa 26 Desember 2023 akan menjadi puncak arus balik masyarakat. Dia memperkirakan sebanyak 50.000 kendaraan akan memasuki Jakarta.

“Impian kami bahwa besok akan menjadi arus balik dari arah timur selatan maupun dari arah barat, dari arah Timur tadi kami coba menghitung mensimulasi dan terdapat sekitar 50.000 kendaraan, sehingga kami harus melakukan intervensi agar arus lalu lintas tetap lancar di Cipali,” ujar Aan.

Beliau menambahkan, “Besok pukul 14.00, kami akan melakukan rekayasa lalu lintas berupa oneway dari Km 188 Gerbang Tol Palimanan sampai dengan Km 72 GT Cikampek Utama. Dari Km 72 sampai dengan Km 47 kami akan melakukan contraflow 2 lajur, kemudian dari Km 47 sampai Km 36 contraflow menjadi satu lajur.”

Sementara itu, kendaraan dari arah Bandung yang menuju Cirebon lewat Tol Cisumdawu akan dikeluarkan di exit Ujung Jaya – Majalengka – Cirebon – Palimanan 3.

“Cisumdawu akan diberlakukan one way dari arah Timur, kendaraan yang akan mengarah ke Jawa atau ke Cirebon akan kami alihkan melalui Cimalaka, setelah Cimalaka keluar jalur jalan nasional Kadipaten, kemudian masuk kembali di Palimanan 3,” tutup dia.

Untuk informasi lebih lanjut, Irjen Pol. Aan memperkirakan bahwa pada tanggal 1 Januari 2024 akan menjadi puncak arus balik kedua bagi masyarakat.

Sebagai informasi, pelaksanaan Operasi Lilin 2023 mengerahkan sebanyak 129.923 personel untuk mengawal dan melayani masyarakat, selama 12 hari sejak 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.

Baca Lainnya

Berita Terbaru