Friday, August 14, 2026

Gibran: Saya Bersedia Menunggu Keputusan Terkait Dugaan Pelanggaran Acara Apdesi

Share

- Advertisement -

Dugaan Pelanggaran Acara Apdesi, Gibran: Saya Tunggu Keputusannya

Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming akan menunggu keputusan terkait dugaan pelanggaran acara Apdesi. Gibran Rakabuming mengatakan bahwa ia masih menunggu keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait kehadirannya di acara ‘Deklarasi Nasional Desa Bersatu Untuk Indonesia Maju’ yang diselenggarakan APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) dan 8 asosiasi desa lainnya beberapa waktu lalu.

“Ya saya nunggu keputusannya saja, ya tunggu,” kata Gibran singkat ketika ditemui di balai kota Solo, Senin (18/12/2023). Menurut informasi yang dihimpun Republika, Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Reki Putera Jaya menyebutkan bahwa kehadiran Gibran ada dugaan pelanggaran setelah dilakukan penelusuran pada APDESI hingga ABPEDNAS (Asosisasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI telah mengaku bahwa kasus dugaan pelanggaran netralitas kepala desa dalam acara silaturahmi Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) telah masuk sebagai temuan pelanggaran.

“Kasus silaturahmi Apdesi itu sudah masuk sebagai temuan, sudah diregister oleh Bawaslu DKI Jakarta,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada awak media di sela acara Global Network on Electoral Justice (GNEJ) di Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/12/2023).

Pada tahap penelusuran perkara, Bagja mengungkapkan bahwa dari hasil temuan Bawaslu DKI Jakarta setelah menyambangi kantor Apdesi di Jakarta Selatan, diketahui ternyata organisasi pemerintahan desa itu ada dua. “Kami sudah memanggil teman-teman Apdesi. Kemarin Bawaslu DKI Jakarta melakukan penelusuran, diketahui rupanya Apdesi ada dua sehingga kami cek kedua-duanya,” ujarnya.

Baca Lainnya

Berita Terbaru