Sunday, September 21, 2025

2.067 Ponpes Memperoleh Manfaat dari Program Kemandirian Pesantren dengan Dorong Inkubasi Bisnis

Share

- Advertisement -

Kualitas pondok pesantren (ponpes) terus ditingkatkan. Kementerian Agama (Kemenag) telah meluncurkan program pemberdayaan ponpes melalui penciptaan bisnis inkubasi.

Pada tahun 2023, sebanyak 2.067 ponpes menjadi target program kemandirian. Pada tahun 2024, jumlah penerima diharapkan bertambah menjadi 5.000 ponpes.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menyatakan bahwa kemandirian pesantren adalah program wajib sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo dan Undang-Undang Pesantren Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Di Kemenag, Kemandirian Pesantren telah menjadi salah satu program prioritas sejak 2021. Untuk mewujudkannya, Kemenag telah merilis Pesantrenpreneur dan Peta Jalan Kemandirian Pesantren (PJKP).

“Presiden Jokowi mengamanatkan kepada saya untuk setidaknya sampai tahun 2024 ada 5.000 pondok pesantren yang sudah dimandirikan. Sudah ada sekitar 2.067 penerima yang hadir pada siang hari ini. Ini adalah wujud perhatian pemerintah kepada pondok pesantren,” ungkap Yaqut Cholil Qoumas, Minggu (17/2).

Sebelumnya, sebanyak 2.000 pengasuh perwakilan ponpes penerima manfaat program Kemandirian Pesantren dari seluruh Indonesia hadir dalam acara Sarasehan Peningkatan Kemandirian Pesantren di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Sabtu (16/12).

Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, inkubasi bisnis yang digalakkan Kemenag mencakup seluruh aspek bisnis pondok pesantren, mulai dari pemilihan bisnis hingga penyebaran produk bisnis pesantren.

Program prioritas tersebut dirancang agar dapat diakses setara bagi semua pesantren yang membutuhkan. Program ini didasarkan pada kebutuhan pesantren, mempertimbangkan aspek sektor bisnis, kondisi geografis, dan kolaborasi antarpemangku kepentingan. Program ini bersifat terbuka serta akuntabel agar setiap proses dan hasil dapat dipertanggungjawabkan.

Direktur Pendidikan Islam Kemenag, M Ali Ramdhani, mengungkapkan bahwa ribuan pesantren telah berhasil meningkatkan kemandiriannya dengan mengembangkan beragam bidang bisnis. Ada 832 pesantren yang mengembangkan toko, minimarket, dan koperasi, 169 yang menjalankan usaha laundry, 56 bisnis food and beverages, 34 bisnis digital printing, dan ratusan jenis bisnis lainnya.

Selama tahun 2021-2023, Kementerian Agama telah memberikan dana sebesar Rp300 miliar untuk mendorong kemandirian ekonomi ribuan lembaga pesantren.

Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghafur, menambahkan bahwa Peta Jalan Kemandirian Pesantren terbagi menjadi empat tahap pada rentang waktu 2021-2024. Pada 2023, Kementerian Agama mulai membangun Pesantren Community Economic Hub (PCEH).

Baca Lainnya

Berita Terbaru