Sunday, September 21, 2025

Wakil Ketua MPR Mengamati Dugaan Pasal Karet pada UU ITE

Share

- Advertisement -

Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat (Ririe), menganggap bahwa perbaikan kebijakan terkait teknologi informasi perlu mendapat perhatian untuk melindungi setiap warga negara. Perlindungan tersebut mencakup perhatian pada manusia dan infrastruktur yang mendukungnya.

“Revisi kedua Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) diharapkan mampu memperkuat aspek perlindungan setiap warga negara yang merupakan amanah dari konstitusi kita,” kata Ririe dalam keterangan, Rabu (6/12/2023).

Ririe menambahkan, kehadiran UU ITE sejatinya sama seperti undang-undang lainnya sebagai bagian dari upaya negara melindungi seluruh bangsa Indonesia. Namun, menurut Ririe, sejumlah ‘pasal karet’ pada UU ITE justru terkesan meniadakan esensi perlindungan sebagaimana yang ditegaskan UUD 1945. Hal ini menyebabkan polemik penanganan kasus berbasis implementasi UU ITE memantik kritik dari masyarakat terkait prinsip keadilan dan rasa aman melalui kepastian hukum bagi anak bangsa.

Menurut Rerie, upaya merevisi UU ITE harus memperhatikan bahwa tugas negara adalah menjamin keberlanjutan transaksi informasi dan komunikasi masyarakat dengan tetap mempertimbangkan aspek keamanan, pertahanan, dan kedaulatan negara.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan mengaku revisi UU ITE yang kedua ini merupakan revisi yang terbatas. Menurutnya, sejumlah pihak mengusulkan penghapusan ‘pasal karet’, tetapi pemerintah dan DPR hanya mengubah substansi dari pasal-pasal tersebut.

Anggota Dewan Pers, Asep Setiawan mengungkapkan dalam proses revisi UU ITE pihaknya juga sudah mengajukan sejumlah usulan perubahan. Berdasarkan usulan tersebut, sejumlah pasal pada revisi UU ITE sejatinya bisa dihapus karena sudah diakomodasi pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), agar tidak terjadi redudansi. Asep juga mengakui bahwa aspirasi insan pers belum diakomodasi pada rancangan perubahan UU ITE yang baru ini.

Baca Lainnya

Berita Terbaru