PT Bank Muamalat Indonesia Tbk bersama PT Insight Investments Management telah memberangkatkan masyarakat yang belum mampu untuk beribadah umrah ke Tanah Suci.
SEVP Retail Banking Bank Muamalat, Dedy Suryadi Dharmawan, mengatakan bahwa program pemberangkatan umrah ini dapat terlaksana berkat dukungan dari para nasabah Bank Muamalat yang aktif dalam berinvestasi dengan reksa dana Insight Haji (I-Hajj Syariah Fund). Seluruh biaya perjalanan jamaah umrah sepenuhnya berasal dari penyisihan sebagian nilai aktiva bersih reksa dana I-Hajj Syariah Fund yang disalurkan dalam bentuk infak.
Dedy menyatakan bahwa program penjualan ini spesialnya, di mana nasabah tidak hanya sekadar berinvestasi tetapi juga dapat beramal. Nasabah yang telah berinvestasi berhak memilih orang kurang mampu untuk diberangkatkan umrah secara gratis.
Untuk tahap pertama program ini, total jamaah yang akan diberangkatkan sebanyak delapan orang yang terbagi dalam dua kesempatan. Sebanyak empat jamaah diberangkatkan pada November lalu dan empat lainnya diberangkatkan tahun depan.
Kemudian, Komisaris Independen PT Insight Investments Management M. Jani mengatakan bahwa program ini merupakan komitmen Insight IM terhadap misi ‘transforming investment into social impact’. Hingga saat ini, total jamaah yang telah diberangkatkan oleh Insight sejak 2005 sudah mencapai sekitar 750 jemaah.
Tingginya antusiasme nasabah untuk membeli reksa dana syariah di Bank Muamalat tertunjukkan dari jumlah investor per 30 September 2023 yang meningkat tiga kali lipat dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Sebagai informasi tambahan, Bank Muamalat memiliki inovasi digital bernama Gerai Reksa Dana Syariah dimana Reksa Dana I-Hajj adalah salah satu produk investasi yang dijual di gerai tersebut. Gerai reksa dana bank pertama murni syariah di Tanah Air ini bisa dengan mudah diakses oleh masyarakat melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN. Gerai ini merupakan layanan yang ditujukan kepada nasabah Bank Muamalat untuk dapat melakukan transaksi pendaftaran, pembelian, penjualan, dan pemantauan atas produk reksa dana syariah.

