Jakarta – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) terkait pengungsi Rohingya di Aceh. Dia menyatakan bahwa pengungsi Rohingya tersebut hanya dalam masa transit sebelum menuju ke negara ketiga.
“Sebelumnya telah ada kesepakatan terkait dengan pengungsi yang masuk ke negara transit dan akan menuju ke negara tujuan, maka mau tidak mau kita harus menerima. Namun kita bekerja sama dengan UNHCR,” ujar Sigit di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Sigit menyatakan bahwa sudah ada aturan terkait cara menampung pengungsi Rohingya tersebut. Dia menyatakan bahwa Indonesia menerima pengungsi Rohingya itu dengan alasan kemanusiaan.
“Di sana sudah ada pengaturannya, berapa lama di negara transit dan berapa lama sampai di negara tujuan yang paling penting,” ucapnya.
“Tentunya kita tetap harus menghormati, menghargai hak asasi manusia, menghormati warga negara lain yang memang membutuhkan pertolongan kita,” sambungnya.
Dia mengatakan bahwa membantu sesama merupakan kewajiban. Dia juga mengatakan bahwa Indonesia bekerja sama dengan badan internasional agar pengungsi Rohingya tersebut segera bisa menuju negara tujuan.
“Kemudian, pada saat berada di Indonesia, tidak jadi masalah saya kira itu. Ini kewajiban kita untuk membantu, bekerja sama dengan badan internasional,” ujarnya.
Simak Video ‘219 Imigran Rohingya yang Tiba di Sabang Dipindahkan ke Lhokseumawe’: [Gambas:Video 20detik]
(ial/haf)