Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat bahwa belanja fitofarmaka dan Obat Herbal Terstandar (OHT) dalam negeri melalui e-Katalog Sektoral Kemenkes hingga 28 November 2023 mencapai Rp 13,9 miliar.
Plt Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian Kemenkes Eka Purnamasari dalam acara Forum Hilirisasi Fitofarmaka yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin (4/12/2023), menjelaskan, sebanyak Rp 8,3 miliar disediakan oleh 132 Dinas Kesehatan tingkat provinsi/kabupaten/kota di Indonesia dengan rincian Rp 1,5 miliar untuk pembelian OHT dan Rp 6,8 miliar digunakan untuk pembelian fitofarmaka. Sementara, sebanyak Rp 5,6 miliar disediakan oleh sejumlah 163 Rumah Sakit Vertikal dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Indonesia dengan rincian Rp 2,4 miliar untuk pembelian OHT dan Rp 3,2 miliar untuk pembelian fitofarmaka.
Eka menyebutkan bahwa belanja fitofarmaka dan OHT dalam negeri terus ditingkatkan melalui sejumlah upaya. Salah satunya adalah melalui strategi rencana aksi yang bertujuan membangun kerja sama kolaboratif antara akademisi, bisnis, pemerintah, dan komunitas untuk mewujudkan pengembangan ekosistem industri fitofarmaka yang kondusif.
Ia juga menambahkan bahwa pengembangan dan peningkatan ketersediaan bahan baku natural untuk memenuhi kebutuhan industri obat bahan alam juga menjadi salah satu upaya penting. Selain itu, pemenuhan standar bahan baku obat bahan alam juga ditingkatkan, serta pendampingan bagi industri fitofarmaka dalam tahapan uji klinik sampai registrasi. Demikian juga dengan peningkatan kompetensi SDM melalui edukasi dan sosialisasi penggunaan fitofarmaka di fasilitas pelayanan kesehatan.
Data dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hingga 28 November 2023 melaporkan bahwa setidaknya 17.000 obat bahan alam golongan jamu, 79 jenis OHT, serta 22 jenis fitofarmaka beredar di Indonesia. Peningkatan penggunaan fitofarmaka dalam negeri sejalan dengan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2022 yang berisi tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi untuk menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Sumber: ANTARA