Sunday, September 21, 2025

KPU Mengubah Format Debat Pilpres 2024, Tidak Akan Ada Debat Khusus untuk Cawapres Seperti Tahun 2019

Share

- Advertisement -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah memutuskan bahwa lima kali debat Pilpres 2024 semuanya akan dihadiri secara bersamaan oleh pasangan capres-cawapres. Tidak ada putaran debat secara terpisah yang khusus hanya dihadiri capres atau cawapres seperti pada Pilpres 2019. Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan, lima putaran debat pada dasarnya terdiri atas tiga kali debat antarcapres dan dua kali antarcawapres, namun dalam lima kali debat itu pasangan capres-cawapres selalu hadir bersamaan. Hanya porsi berbicaranya yang dibedakan. “Lima kali debat itu pasangan calon semuanya hadir. Hanya saja, proporsi bicaranya yang berbeda. Pada saat debat capres, maka proporsinya capresnya untuk bicara lebih banyak. Ketika debat cawapres, proporsinya untuk cawapresnya lebih banyak,” kata Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta.

Sebagai perbandingan, lima putaran debat Pilpres 2019 digelar dengan format berbeda. Ajang adu gagasan itu digelar dengan komposisi dua kali debat dihadiri pasangan capres-cawapres, dua kali debat hanya dihadiri capres, dan satu kali debat khusus dihadiri cawapres.

Hasyim mengatakan, debat Pilpres 2024 selalu menghadirkan pasangan capres-cawapres secara bersamaan bertujuan untuk menunjukkan kekompakan mereka kepada publik. “Supaya publik makin yakin terhadap teamwork antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat,” ujarnya.

Format debat Pilpres 2024 merupakan kesepakatan antara KPU dan perwakilan tim sukses tiga pasangan capres-cawapres. Kesepakatan dibuat dalam pertemuan di Kantor KPU RI, Rabu (29/11/2023). Format debat ini, menurut Hasyim, merupakan salah satu kemajuan yang diraih oleh KPU untuk proses pemilihan presiden mendatang.

Baca Lainnya

Berita Terbaru