Tiga pasangan capres dan cawapres yang akan bertarung dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 menandatangani Deklarasi Kampanye Damai, Tertib, dan Taat Hukum Peserta Pemilu 2024. Penandatanganan deklarasi ini dilakukan dalam Rakornas Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu 2024 di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, tepat sehari sebelum masa kampanye dimulai.
Pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar, tampak lebih dulu menandatangani deklarasi tersebut di atas panggung, diikuti oleh pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Tak hanya pasangan capres-cawapres, perwakilan pengurus pusat 18 partai politik peserta Pemilu 2024 juga menandatangani deklarasi yang berisi empat poin. Pertama, para peserta pemilu tahun 2024 berkomitmen untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menghormati keberagaman, serta menciptakan suasana aman, tertib, dan damai selama penyelenggaraan pemilu.
Kedua, mereka berjanji untuk melaksanakan kampanye pemilu dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam hal tidak melibatkan pihak yang dilarang selama masa kampanye pemilu. Ketiga, para peserta pemilu berkomitmen untuk tidak melakukan politisasi SARA, menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, atau politik uang selama penyelenggaraan pemilu.
Terakhir, para peserta pemilu berjanji untuk tidak memanfaatkan tempat ibadah dalam melaksanakan kampanye. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, berharap agar semua peserta Pemilu 2024 dan tim kampanye masing-masing dapat berkampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 dengan mematuhi semua peraturan yang ada.
Bagja juga menegaskan bahwa Bawaslu akan menindak tegas setiap peserta pemilu yang melanggar aturan tanpa pandang bulu, mulai dari tingkat pusat hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS). Bagja berpesan agar semua peserta pemilu dan tim kampanye untuk menjauhi tindakan politik uang, tidak melakukan politisasi SARA, tidak menyebarkan hoaks, serta ujaran kebencian demi mewujudkan pemilu yang aman, damai, dan demokratis.