Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly bersama Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy hadir dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR. Usai rapat kerja selama dua setengah jam itu, wartawan sudah berjaga di depan pintu keluar ruang rapat Komisi III. Namun, Eddy rupanya kabur dari kerumunan wartawan melalui pintu belakang Komisi III yang menembus langsung ke pintu dekat area parkir Perpustakaan DPR. Sejumlah wartawan pun berusaha mengejarnya lewat jalur lain di Gedung Nusantara II. Sesampainya di sana, wartawan pun nihil mendapatkan pernyataan Eddy ihwal status tersangkanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab di sana, rupanya sudah menunggu sebuah mobil berwarna hitam yang langsung pergi meninggalkan Kompleks Parlemen. Justru, Yasonna-lah yang menyampaikankan kerumunan wartawan yang sudah berkumpul di depan pintu keluar Ruang Rapat Komisi III. Ia menjawab, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tetap menerapkan asas praduga tak bersalah terhadap Eddy. Menurutnya, “Ini kan proses yang, dan kita harus tetap berpijak pada asas praduga tak bersalah. Jadi ada koreksi, ada ini, silahkan saja,” ujar Yasonna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/11/2023). Yasonna juga menyatakan bahwa ia belum membaca laporan dari Pak Wamen dan akan mencoba untuk membacanya. Pada saat rapat kerja Komisi III dengan Kemenkumham baru dimulai, anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menginterupsi forum tersebut. Benny langsung menyinggung Eddy yang berstatus tersangka oleh KPK. Wakil Ketua Komisi III Habiburokhman menjelaskan bahwa rapat kerja hari ini dengan Kemenkumham bukanlah membahas status hukum Eddy, melainkan membahas agenda optimalisasi peran dan fungsi Kemenkumham jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Share
- Advertisement -
Baca Lainnya