Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah memantau acara Silaturahmi Nasional Desa 2023 yang dihadiri oleh ribuan perangkat desa dan kepala desa di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno. Acara tersebut juga dihadiri oleh cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka dan tim kampanyenya.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa pihaknya sedang mendalami hasil pengawasan yang dilakukan para pengawas di lokasi acara pada Ahad (19/11/2023). Mereka akan memastikan apakah ada ajakan memilih atau deklarasi dukungan dalam acara tersebut. Bagja juga mengingatkan bahwa perangkat desa dan kepala desa tidak boleh menjadi bagian tim kampanye peserta pemilu, karena hal itu diatur secara tegas dalam Pasal 280 UU Pemilu.
Sanksi atas pidana pemilu, kata Bagja, bisa berupa pemecatan terhadap perangkat desa yang terlibat tim kampanye. Kandidat yang didukungnya juga bisa dijatuhi sanksi berat berupa didiskualifikasi dari keikutsertaannya pada Pemilu 2024.
Sebelumnya, acara Silaturahmi Nasional Desa 2023 berlangsung berbeda dari rencana awal. Dalam undangan liputan resmi yang diterima Republika.co.id, Koordinator Nasional Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas, menyebut acara digelar untuk mendeklarasikan dukungan kepada Gibran. Namun, saat acara berlangsung tak ada penyampaian dukungan. Delapan ketua organisasi desa hanya menyampaikan aspirasi kepada Gibran terkait tata kelola pemerintahan desa ke depan. Dalam keterangannya, Asri Anas mengatakan bahwa kelompoknya sengaja tidak mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Prabowo-Gibran karena tindakan tersebut melanggar UU Pemilu dan UU Desa. Meski begitu, ia mengakui bahwa secara implisit mereka mendukung Prabowo-Gibran.
Kelompok Desa Bersatu terdiri atas berbagai organisasi kepala desa aktif di Indonesia. Salah satu tujuannya adalah untuk mendukung tata kelola pemerintahan desa ke depan.