Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo siap untuk mengingatkan para hakim konstitusi jika terjadi perkara yang melibatkan konflik kepentingan. Hal ini disampaikan Suhartoyo saat ditanya tentang komitmennya dalam memimpin MK dan menangani perkara serta hakim yang menanganinya. Suhartoyo juga menegaskan bahwa mereka akan selalu mengingatkan jika terdapat irisan kepentingan dalam setiap kasus.
Selain itu, Suhartoyo juga berjanji bahwa setiap keputusan yang diambil oleh MK akan menjawab keraguan masyarakat dan membuktikan bahwa lembaga tersebut tidak sarat dengan konflik kepentingan. Hal ini juga telah diingatkan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi terkait sebuah putusan terkait batasan usia minimal calon presiden dan wakil presiden.
Suhartoyo terpilih sebagai Ketua MK melalui pemilihan musyawarah mufakat dalam rapat pleno hakim yang tertutup. Dia dilantik berdasarkan Keputusan MK RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028. Suhartoyo menggantikan Anwar Usman sebagai Ketua MK setelah Anwar diberhentikan karena melakukan pelanggaran terkait sebuah putusan Mahkamah Konstitusi. Sumber: Antara