Saturday, August 15, 2026

Penyelidikan Amnesty terhadap Intimidasi terhadap Ketua BEM UI

Share

- Advertisement -

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyatakan bahwa pihaknya tengah memantau kasus dugaan intimidasi aparat keamanan terhadap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Melki Sedek Huang. Usman merasa bahwa tindakan semacam ini seharusnya tidak terjadi di negara demokrasi. Ia juga mengecam tindakan intimidasi yang ditujukan kepada Melki, orang tua, dan gurunya.

Usman menegaskan bahwa intimidasi terhadap individu yang mengkritik negara merupakan ancaman serius terhadap kemerdekaan berpendapat. Ia juga mengingatkan bahwa intimidasi tersebut akan menambah daftar kasus ancaman atas kebebasan sipil di Indonesia.

Usman juga mendesak pihak berwenang untuk mengusut intimidasi terhadap Melki, keluarga, dan gurunya, yang diduga dilakukan aparat keamanan negara. Ia meminta agar pelaku intimidasi ditindak melalui proses hukum yang adil dan transparan.

Sebelumnya, Melki Sedek Huang mengaku telah mendapat sejumlah intimidasi baik secara langsung maupun melalui orang tuanya dan guru sekolahnya di Pontianak. Ancaman juga telah diterima Melki sejak menjadi Ketua BEM UI pada awal 2023. Amnesty International Indonesia mencatat bahwa sejak awal tahun ini terdapat 78 kasus serangan fisik terhadap pembela HAM dengan setidaknya 226 korban.

Usman berharap bahwa negara dapat mencegah terjadinya intimidasi terhadap individu yang menyuarakan pikirannya secara damai. Negara juga diharapkan memastikan bahwa tugas aparat keamanan adalah memberikan pengayoman, pelayanan, dan perlindungan, bukan meredam kritik.

Baca Lainnya

Berita Terbaru