Sunday, September 21, 2025

Febri Diansyah Mengaku Belum Menerima Pemberitahuan Resmi untuk Dilarang Bepergian ke Luar Negeri

Share

- Advertisement -

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah, mengatakan bahwa dia belum menerima pemberitahuan resmi terkait larangan ke luar negeri yang diberlakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Larangan ke luar negeri ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terkait dengan penyidikan kasus korupsi yang menimpa kliennya. Febri menyatakan bahwa hingga saat ini, dia masih melakukan pendampingan hukum terhadap SYL dan menegaskan bahwa dia akan menjalankan tugasnya secara profesional sebagai seorang advokat.

KPK juga memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap dua advokat lainnya, yaitu Rasamala Aritonang dan Donal Fariz, yang merupakan rekan kerja Febri. Kedua advokat tersebut juga menyatakan tidak mengetahui informasi terkait larangan tersebut. KPK belum mengungkapkan identitas pihak yang dicegah, namun berdasarkan informasi yang ada, ketiga orang tersebut adalah Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz.

Larangan tersebut berlaku selama enam bulan terkait dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Piala Dunia U-17 Indonesia juga segera dimulai pada tanggal 10 November hingga 2 Desember 2023. Segera beli tiket resmi pertandingan Piala Dunia U-17 di Jakarta, Bandung, Solo, dan Surabaya.

Baca Lainnya

Berita Terbaru