Sunday, September 21, 2025

Omzet Penjualan Keripik Pisang Narkotika dan Happy Water di Bantul Mencapai Rp 5 Miliar

Share

- Advertisement -

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL – Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polda DI Yogyakarta berhasil mengungkap tempat produksi narkoba dengan bentuk baru di Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul. Jenis narkoba yang dijual oleh kelompok ini adalah keripik pisang dan obat tetes yang disebut happy water. Delapan orang tersangka beserta barang bukti sebanyak 426 bungkus keripik, 2.022 botol happy water, 10 kilogram bahan baku narkoba, dan alat pembuatnya berhasil diamankan oleh petugas dari empat lokasi yaitu Cimanggis, Depok; Kaliangking, Magelang; Potorono, Bantul dan Banguntapan, Bantul.

Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menjelaskan bahwa jika semua barang terjual, total omzet yang didapatkan oleh para pelaku mencapai miliaran rupiah. “Jika semua terjual, omzetnya melebihi Rp 4-5 miliar per bulan, sesuai dengan rencana produksi mereka. Karena barang ini sudah diproduksi namun belum terjual semuanya,” kata Irjen Pol Suwondo setelah konferensi pers di lokasi penggerebekan di Banguntapan, Bantul, Jumat (3/11/2023).

Ia juga menjelaskan bahwa para pelaku menyamar sebagai pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Saat mereka menyewa rumah menjadi tempat produksi narkoba, para pelaku melakukannya sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selama dua bulan menyewa di Banguntapan, para pelaku tidak pernah bersosialisasi dengan warga setempat. Penyelidikan yang dilakukan oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda DIY dimulai dari pembelian daring yang terungkap di Cimanggis, Depok beberapa waktu lalu. Setelah itu, kelompok ini mengincar daerah DI Yogyakarta. Kapolda mengapresiasi masyarakat setempat yang membantu kepolisian dalam penggerebekan ini. “Selama penyelidikan, masyarakat juga membantu karena kita memiliki program polisi RW dan Jaga Warga. Dari kolaborasi itu, kasus bisa terungkap,” ujar Kapolda.

Narkoba ini dipasarkan secara daring, di mana keripik pisang dijual dengan harga Rp 1,5 juta per bungkus, sedangkan happy water dijual dengan harga Rp 1,2 juta per botol. Saat ini, tim gabungan masih mencari empat orang pelaku lain yang diketahui menjadi pengendali di setiap lokasi penggerebekan. “Dari keempat orang DPO (Daftar Pencarian Orang), ada yang merupakan residivis. Semoga tim gabungan bisa segera menangkap mereka,” kata Kapolda. Para pelaku tersebut dihadapi dengan ancaman hukuman pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Piala Dunia U-17 Indonesia akan dimulai pada 10 November hingga 2 Desember 2023. Segera beli tiket resmi pertandingan Piala Dunia U-17 di Jakarta, Bandung, Solo, dan Surabaya melalui laman https://www.tickets-u17worldcup.com/matches.

Baca Lainnya

Berita Terbaru