Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, mengklarifikasi bahwa saat ini KPK tidak memiliki safe house atau rumah tersembunyi untuk keperluan operasi intelijen dalam penegakan hukum. Ia membantah adanya rumah tertentu yang disebut sebagai safe house KPK.
Ghufron mengatakan bahwa sejak periode keempat dan kelima, KPK tidak lagi memiliki safe house. Oleh karena itu, jika ada tempat yang diklaim sebagai safe house KPK, hal itu tidak benar.
Ghufron juga mengaku tidak mengetahui pemilik rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan, yang disebut sebagai safe house KPK. Ia menegaskan bahwa saat ini KPK tidak memiliki safe house, termasuk di Kertanegara 46.
Sebelumnya, Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan terhadap rumah yang diduga sebagai safe house Ketua KPK, Firli Bahuri, di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. Polda Metro Jaya juga menggeledah rumah pribadi Firli Bahuri di Villa Galaxy, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan bukti terkait dugaan tindak pidana.
Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, mengklaim bahwa rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan, merupakan rumah yang disewa oleh kliennya untuk beristirahat. Ian menjelaskan bahwa rumah pribadi Firli berada di Villa Galaxy, Bekasi, dan sudah ditempati selama 20 tahun.
Artikel ini ditulis oleh Ruang Berita dan dipublikasikan pada 28 Oktober 2023.